|
LESSON PLAN TEORI
PENCATATAN DAN PELAPORAN
DALAM KEBIDANAN KOMUNITAS
|
![]() |
|
POLTEKES TNI AU CIUMBULEUIT
|
|
Program
Studi
|
:
|
Program
Studi Kebidanan ( DIII )
|
||
|
Mata
Kuliah
|
:
|
ASUHAN
KEBIDANAN V
(KEBIDANAN
KOMUNITAS)
|
||
|
Topik
/ Sub Topik
|
:
|
1.
Pencatatan
dan pelaporan
2.
Alur
pencatatan dan pelaporan
3.
Cara
mengisi formulir pencatatan dan pelaporan
|
||
|
Waktu
|
:
|
100
menit
|
||
|
Dosen
|
:
|
Devi
Haliyanti Subagio
|
||
|
Objektif
Perilaku Siswa (OPS)/Indikator
|
:
|
1.
Setelah
perkuliahan ini, mahasiswa dapat menjelaskan tentang pencatatan dan pelaporan
dengan benar
2.
Setelah
perkuliahan ini, mahasiswa dapat menjelaskan tentang alur pencatatan dan
pelaporan dengan benar.
3.
Setelah
perkuliahan ini, mahasiswa dapat melakukan pengisian pencatatan dan pelaporan
|
||
|
Referensi
|
:
|
1.
Karwati,dkk. (2011). Asuhan Kebidanan V Komunitas.Jakarta :
CV. Trans Info Media
2.
Meliani, Niken, dkk. (2009). KebidananKomunitas.Yogyakarta:
Fitramaya
3.
Mubarak, WahitIqbal. (2012). IlmuKesehatanMasyarakat: Konsepdan Aplikasi dalam Kebidanan. Jakarta
: SalembaMedika
4.
Runjati. (2010).Asuhan Kebidanan
Komunitas.Jakarta: EGC
|
||
|
Media
|
:
|
·
LCD
·
Laptop
·
OHP
/ OHT
·
Hand
Out
·
Papan
Tulis
·
Spidol
|
||
|
Tahap
Pembelajaran
|
||||
|
Waktu
|
Materi /Kegiatan Pembelajaran
|
Metode dan Media
|
||
|
|
Pendahuluan
1.
Membuka perkuliahan dengan mengucapkan salam kepada
mahasiswa, menanyakan kabar, dan menanyakan
kesiapan menerima perkuliahan.
2.
Memperlihatkan gambar
3.
Menghubungkan
materi hari ini dengan materi yang lalu yaitu tentang perubahan fisik ibu
hamil.
4.
Menyampaikan OPS
5.
Menyampaikan
struktur materi yaitu pokok-pokok materi yang akan dibahas, referensi yang
digunakan, dan proses pembelajaran yang akan dilalui.
6.
Memotivasi siswa
tentang pentingnya materi dengan dunia kerja.
|
Metode
:
Ceramah
Ilustratif,
Tanya
Jawab
Media
:
Laptop,
LCD,
|
||
|
|
Isi Materi
PENCATATAN DAN PELAPORAN ASUHAN
KEBIDANAN DI KOMUNITAS
PENCATATAN DAN PELAPORAN
Explanation:
1. Pengertian
Pencatatan dan Pelaporan
Pengertian
Pencatatan
Pencatatan
adalah proses kegiatan menulis /mencatat secara tertib untuk penata
usaha atau pengelola kegiatan.
Pengertian
Pelaporan
Pelaporan adalah proses kegiatan membuat dan
mengirimkan laporan mengenai pengelolaan kegiatan .
Pencatatan (recording) dan pelaporan (reporting)
berpedoman kepada sistem pencatatan dan pelaporan terpadu puskesmas (SP2TP).
Beberapa pengertian dasar dari SP2TP menurut depkes RI (1992) adalah sebagai
berikut :
a.
Sistem
pencatatan dan pelaporan terpadu puskesmas adalah kegiatan pencatatan dan
pelaporan data umum, sarana, tenaga dan upaya pelayanan kesehatan di
puskesmas termasuk puskesmas pembantu, yang ditetapkan melalui surat
keputusan Menteri Kesehatan RI No.63/Menkes/SK/II/1981.
b.
Sistem
adalah satu kesatuan yang terdiri atas beberapa komponen yang saling
berkaitan, berintegrasi dan mempunyai tujuan tertentu.
c.
Terpadu
merupakan gabungan dari berbagai macam kegiatan pelayanan kesehatanpuskesmas,
untuk menghindari adanya pencatatan dan pelaporan lain yang dapatmemperberat
beban kerja petugas puskesmas.
d.
Pencatatan
dan pelaporan penyelenggaraan tiap kegiatan bagi tenaga kesehatan adalah
melakukan pencatatan data penyelengaraan tiap kegiatan bagi tenaga kesehatan
dan melaporkan data tersebut kepada instansi yang berwenang berupa laporan
lengkap pelaksanaan kegiatan dengan menggunakan format yang ditetapkan.
e.
Pencatatan
dan pelaporan rekapitulasi kegiatan tiap triwulan dan tiap tahun adalah
melakukan pencatatan data pada semua kegiatan dalam satu triwulan berjalan
dan melaporkan data tersebut dalam bentuk rekapitulasi kegiatan triwulanan
kepada instansi yang berwenang dengan menggunakan format yang ditetapkan.
f. Pencatatan dan pelaporan rekapitulasi kegiatan tiap
triwulan adalah melakukan pencatatan data pada semua kegiatan dalam satu
triwulan dan satu tahun berjalan dan melaporkan data tersebut dalam bentuk
rekapitulasi kegiatan triwulanan kepada instansi yang berwenang dengan
menggunakan format yang ditetapkan.
2. Tujuan
Pencatatan dan Pelaporan
a.
Tujuan
Umum
Sistem Pencatatan dan Pelaporan Terpadu Puskesmas
(SP2TP) bertujuan agar semua hasil kegiatan puskesmas (di dalam dan di luar
gedung) dapat dicatat serta dilaporkan ke jenjang selanjutnya sesuai dengan
kebutuhan secara benar, berkala, dan teratur, guna menunjang pengelolaan
upaya kesehatan masyarakat.
b.
Tujuan
Khusus
·
Tercatatnya
semua data hasil kegiatan puskesmas sesuai kebutuhan secara
benar,berkelanjutan, dan teratur
·
Terlaporkannya
data ke jenjang administrasi berikutnya sesuai kebutuhan denganmenggunakan
format yang telah ditetapkan secara benar, berkelanjutan, dan teratur
.
3. Manfaat
Pencatatan dan Pelaporan
·
Memudahkan
dalam mengelola informasi kegiatan di tingkat pusat, provinsi, dan Kabu/kota
·
Memudahkan
dalam memperoleh data untuk perencanaan dalam rangka pengembangan
tenaga kesehatan
·
Memudahkan
dalam melakukan pembinaan tenaga kesehatan
·
Memudahkan
dalam melakukan evaluasi hasil
4. Jenis-jenis
Formulir Pencatatan dan Pelaporan
Jenis
Formulir Pencatatan
Jenis formulir standar yang digunakan dalam pencatatan
adalah sebagai berikut :
·
Rekam
Kesehatan Keluarga (RKK)
Rekam kesehatan keluarga atau yang disebut family
folder adalah himpunan kartukartuin dividu suatu keluarga yang memperoleh
pelayanan kesehatan dipuskesmas. Kegunaan dari RKK adalah untuk mengikuti
keadaan kesehatan dan gambaran penyakit di suatu keluarga. Pengguna RKK
diutamakan pada anggota keluarga yang mengidap salah satu penyakit atau
kondisi, misalnya penderita TBC paru, kusta, keluarga resiko tinggi yaitu ibu
hamil resiko tinggi, neonatus resiko tinggi (BBLR), balita kurang energi
kronis (KEK). Dalam pelaksanaannya keluarga yang menggunakan RKK diberi alat
bantu kartu tanda pengenal keluarga (KTPK) untuk memudahkan pencarian berkas
pada saat melakukan kunjungan ulang.
·
Kartu
Rawat Jalan
Kartu rawat jalan atau lebih dikenal dengan kartu
rekam medik pasien merupakan alat untuk mencatat identitas dan status pasien
rawat jalan yang berkunjung ke puskesmas.
·
Kartu
Indeks Penyakit
Kartu indeks penyakit merupakan alat bantu untuk
mencatat identitas pasien, riwayat, dan perkembangan penyakit. Kartu indeks
penyakit diperuntukan khusus penderita penyakit TBC paru dan kusta.
·
Kartu Ibu
Kartu ibu merupakan alat bantu untuk mengetahui
identitas, status kesehatan, dan riwayat kehamilan sampai kelahiran.
·
Kartu Anak
Kartu anak adalah alat bantu untuk mencatat
identitas, status kesehatan, pelayanan
preventif-promotif-kuratif-rehabilitatif yang diberikan kepada balita dan
anak prasekolah.
·
KMS
balita, Anak sekolah
KMR balita, anak sekolah merupakan alat bantu untuk
mencatat identitas, pelayanan, dan pertumbuhan yang telah diperoleh balita
dan anak sekolah.
·
KMS Ibu Hamil
KMS ibu hamil merupakan alat untuk mengetahui
identitas dan mencatat perkembangan kesehatan ibu hamil dan pelayanan
kesehatan yang diterima ibu hamil.
·
KMS Usia Lanjut
(USILA)
KMS usia lanjut merupakan alat untuk mencatat
kesehatan usia lanjut secara pribadi baik fisik maupun psikososial, dan
digunakan untuk memantau kesehatan, deteksin dini penyakit, dan evaluasi
kemajuan kesehatan usia lanjut.
·
Register
Register merupakan formulir untuk mencatat atau
merekap data kegiatan didalam dan di luar gedung puskesmas, yang telah
dicatat di kartu dan catatan lainnya.
Ada beberapa jenis register sebagai berikut :
o
Nomor
indeks pengunjung puskesmas
o
Rawat
jalan
o
Register
kunjungan
o
Register
rawat inap
o
Register
KIA dan KB
o
Register
kohort ibu dan balita
o
Register
deteksi dini tumbuh kembang dan gizi
o
Register
penimbangan balita
o
Register
imunisasi
o
Register
gizi
o
Register
kapsul beryodium
o
Register
anak sekolah
Sensus harian: kunjungan, kegiatan KIA, imunisasi,
dan penyakit.
Jenis-jenis
Formulir pelaporan :
1.
Laporan
Bulanan
·
Data
Kesakitan (LB 1)
·
Data
obat-obatan (LB 2)
·
Data
kegiatan gizi, KIA/KB,imunisasi termasuk pengamatan penyakit menular (LB 3)
2.
Laporan Sentinel
·
Laporan
bulan sentinel (LB 1S)
Laporan yang memuat data penderita penyakit yang
dapat dicegah dengan imunisasi (PD31), penyakit infeksi saluran pernafasan
akut (ISPA),dan diare menurut umur dan status imunisasi.
Puskesmas yang memuat LB 1S adalah puskesmas yang
ditunjuk yaitu satu puskesmas dari setiap kab/kota dengan periode laporan
bulan serta dilaporkan ke dinas kesehatan kab/kota, Dinas kesehatan provinsi
dan pusat (Ditjen PPM dan PLP).
·
Laporan
bulanan sentinel (LB 2S)
Dalam laporan ini memuat data KIA, gizi, tetanus
neonatorum, dan penyakit akibat kerja. Laporan bulanan sentinel hanya
diperuntukkan bagi puskesmas rawat inap. Laporan ini dilaporkan ke dinas
kesehatan.
3.
Laporan
TahunanLaporan tahunan meliputi
·
Data dasar
puskesmas (LT-1)
·
Data kepegawaian
(LT-2)
·
Data
peralatan (LT-3)
Activity :
Menanyakan
kepada mahasiswa tentang pengertian pencatatan dan pelaporan dan jenis-jenis
formulir pencatatan dan pelaporan.
Sumarry:
Pencatatan adalah proses kegiatan menulis /mencatat
secara tertib untuk penata usaha atau pengelola kegiatan.
Pelaporan
adalah proses kegiatan membuat dan mengirimkan laporan mengenai pengelolaan
kegiatan .
Jenis
formulir standar yang digunakan dalam pencatatan adalah sebagai berikut :
Rekam
kesehatan keluarga (RKK),kartu rawat jalan ,kartu indeks penyakit,kartu
ibu,kartu anak,KMS balita,KMS anak sekolah,KMS ibu hamil,KMS USILA,Register.
Jenis-jenis
Formulir pelaporan :
1.
Laporan
Bulanan
·
Data
Kesakitan (LB 1)
·
Data obat-obatan
(LB 2)
·
Data
kegiatan gizi, KIA/KB,imunisasi termasuk pengamatan penyakit menular (LB 3)
2.
Laporan
Sentinel
·
Laporan
bulan sentinel (LB 1S)
Laporan yang memuat data penderita penyakit yang
dapat dicegah dengan imunisasi (PD31), penyakit infeksi saluran pernafasan
akut (ISPA),dan diare menurut umur dan status imunisasi.
Puskesmas yang memuat LB 1S adalah puskesmas yang
ditunjuk yaitu satu puskesmas dari setiap kab/kota dengan periode laporan
bulan serta dilaporkan ke dinas kesehatan kab/kota, Dinas kesehatan provinsi
dan pusat (Ditjen PPM dan PLP).
·
Laporan
bulanan sentinel (LB 2S)
Dalam laporan ini memuat data KIA, gizi, tetanus
neonatorum, dan penyakit akibat kerja. Laporan bulanan sentinel hanya
diperuntukkan bagi puskesmas rawat inap. Laporan ini dilaporkan ke dinas
kesehatan.
3.
Laporan
TahunanLaporan tahunan meliputi
·
Data dasar
puskesmas (LT-1)
·
Data
kepegawaian (LT-2)
·
Data
peralatan (LT-3)
PENGELOLAAN PENCATATAN DAN
PELAPORAN
Explanation:
Mekanisme Pencatatan
Pencatatan dapat dilakukan di dalam dan diluar
gedung. Di dalam gedung, loket memegang peranan penting bagi seorang pasien
yang berkunjung pertama kali atau yang melakukan kunjungan ulang dan dapat
Kartu Tanda Pengenal, kemudian pasien disalurkan pada unit pelayanan yang
akan dituju. Apabila diluar gedung pasien dicatat dalam register dengan
pelayanan yang diterima.
Pengelolaan Pelaporan
Sesuai dengan Keputusan Direktur Jendral Pembinaan
Kesehatan masyarakat No.590/BM/DJ/Info/Info/96, pelaporan puskesmas menggunakan
tahun kalender yaitu dari bulan Januari sampai dengan Desember dalam tahun
yang sama. Formulir pelaporan dikembangkan sesuai dengan kebutuhan dan
kemampuan/beban kerja di puskesmas. Laporan dikirimkan dari Puskesmas ke
Dinas Kesehatan kab/kota , Dinas Kesehatan Provinsi serta Pusat (Ditjen BUK)
dalam bentuk rekapitulasi dari laporan SP2TP.
Laporan tersebut meliputi :
1.
Laporan Triwulan
·
Hasil
entri data / rekapitulasi laporan LB1
·
Hasil
entri data / rekapitulasi laporan LB2
·
Hasil
entri data / rekapitulasi laporan LB3
·
Hasil
entri data / rekapitulasi laporan LB4
2.
Laporan Tahunan
·
Hasil
entri data / rekapitulasi laporan LT-1
·
Hasil
entri data / rekapitulasi laporan LT-2
·
Hasil
entri data / rekapitulasi laporan LT-3
Tingkat Puskesmas
1.
Laporan
dari puskesmas pembantu dan bidan di desa disampaikan ke pelaksana kegiatan
di puskesmas
2.
Pelaksana
pelaksana merekapitulasi yang dicatat baik didalam maupun diluar gedung
serta laporan yang diterima dari puskesmas pembantu dan
bidan di desa.
3.
Hasil
rekapitulasi pelaksanaan kegiatan dimasukkan ke formulir laporan sebanyak
dua rangkap, untuk disampaikan kepada koordinator SP2TP
4.
Hasil
rekapitulasi pelaksanaan kegiatan diolah dan dimanfaatkan untuk tindak lanjut
yang diperlukan untuk meningkatkan kinerja
kegiatan.
Mekanisme
Pelaporan
Tingkat Kabupaten/Kota
1. Pengolahan data SP2TP di kab/kota menggunakan
perangkat lunak yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan
2. Laporan SP2TP dari puskesmas yang diterima dinas
kesehatan kab/kota disampaikan kepada pelaksana SP2TP untuk
direkapitulasi / entri data.
3. Hasil rekapitulasi dikoreksi, diolah, serta
dimanfaatkan sebagai bahan untuk umpan balik,
bimbingan teknis ke puskesmas dan tindak lanjut untuk meningkat kinerja
program.
4. Hasil rekapitulasi data setiap 3 bualn dibuta dalam
rangkap 3 (dalam bentuk soft file) untuk
dikirimkan ke dinas kesehatan Dati I, dan Kementerian Kesehatan.
Tingkat Provinsi
1. Pengolahan dan pemanfaatan data SP2TP di provinsi
mempergunakan perangkat lunak sama dengan kab/kota
2. Laporan dari dinkes kab/kota, diterima oleh dinas
kesehatan provinsi dalam bentuk soft file dikompilasi
/ direkapitulasi.
3. Hasil rekapitulasi disampaikan ke pengelola program
tingkat provinsi untuk diolah dan dimanfaatkan serta
dilakukan tindak lanjut, bimbingan dan pengendalian.
Tingkat Pusat
Hasil
olahan yang dilaksanakan Ditjen BUK paling lambat 2 bulan setelah berakhirnya
triwulan tersebut disampaikan kepada pengelola program terkait dan Pusat Data
Kesehatan untuk dianalisis dan dimanfaatkan sebagai umpan balik, kemudian
dikirimkan ke Dinkes Provinsi.
Frekuensi Laporan
v Laporan
Triwulan
Laporan triwulan dikirim paling lambat tanggal 20
bulan berikutnya dari triwulan yang dimaksud (contoh : laporan triwulan
pertama tanggal 20 April 2011, maka laporan triwulan berikutnya adalah
tanggal 20 Mei 2011). Laporan ini diberikan kepada dinas-dinas terkait di
bawah ini:
1.
Kepala
Dinas Kesehatan Provinsi
2.
Kementrian
Kesehatan RI Cq Ditjen BUK
v Laporan
Tahunan
Laporan tahunan dikirim paling lambat akhir bulan
Februari di tahun berikutnya dan diberikan kepada dinas-dinas terkait berikut
ini:
1.
Kepala
Dinas Kesehatan Provinsi
2.
Kementrian
Kesehatan RI Cq Ditjen BUK ( 6,9,26 )
Activity:
Menanyakan kepada mahasiswa tentang bagaimana
pengelolaan pencatatan dan pelaporan SP2TP.
Summary:
Mekanisme Pencatatan
Pencatatan dapat dilakukan di dalam dan diluar
gedung. Di dalam gedung, loket memegang peranan penting bagi seorang pasien
yang berkunjung pertama kali atau yang melakukan kunjungan ulang dan dapat
Kartu Tanda Pengenal, kemudian pasien disalurkan pada unit pelayanan yang
akan dituju. Apabila diluar gedung pasien dicatat dalam register dengan
pelayanan yang diterima.
Pengelolaan Pelaporan
Sesuai dengan Keputusan Direktur Jendral Pembinaan
Kesehatan masyarakat No.590/BM/DJ/Info/Info/96, pelaporan puskesmas
menggunakan tahun kalender yaitu dari bulan Januari sampai dengan Desember
dalam tahun yang sama. Formulir pelaporan dikembangkan sesuai dengan
kebutuhan dan kemampuan/beban kerja di puskesmas. Laporan dikirimkan dari
Puskesmas ke Dinas Kesehatan kab/kota , Dinas Kesehatan Provinsi serta Pusat
(Ditjen BUK) dalam bentuk rekapitulasi dari laporan SP2TP.
Laporan tersebut meliputi :
1.
Laporan
Triwulan
2.
Laporan
Tahunan
Mekanisme Pelaporan
1. Tingkat Kabupaten/Kota
2.
Tingkat
provinsi
3.
Tingkat
pusat
CARA PENGISIAN
FORMULIR PENCATATAN DAN PELAPORAN
Explanation:
Cara pengisian
Sistem Pencatatan dan Pelaporan Terpadu Puskesmas (SP2TP), yaitu:
1.
Formulir
SP2TP mengacu pada formulir cetakan 2006 baik bulanan maupun tahunan.
2.
Pada
formulir SP2TP diisi oleh masing-masing penanggung jawab program.
3.
Penanggung
jawab program bertangung jawab penuh terhadap kebenaran data yang ada.
4.
Hasil
akhir pengisian data di ketahui oleh kepala puskesmas.
5.
Didalam
pengentrian ke komputer dapat dilakukan oleh petugas yang ditunjuk atau staf
pengelola program bersangkutan.
6.
Data
pada formulir SP2TP agar diarsipkan sebagai bukti didalam pertangungjawaban
akhir minimal 2 tahun.
7.
Semua
data diisi berdasarkan kegiatan yang dilakukan oleh puskesmas.
Activity
:
Menanyakan kepada
mahasiswa tentang cara pengisian formulir SP2TP.
Sumarry:
Cara pengisian
Sistem Pencatatan dan Pelaporan Terpadu Puskesmas (SP2TP), yaitu:
1.
Formulir
SP2TP mengacu pada formulir cetakan 2006 baik bulanan maupun tahunan.
2.
Pada
formulir SP2TP diisi oleh masing-masing penanggung jawab program.
3.
Penanggung
jawab program bertangung jawab penuh terhadap kebenaran data yang ada.
4.
Hasil
akhir pengisian data di ketahui oleh kepala puskesmas.
5.
Didalam
pengentrian ke komputer dapat dilakukan oleh petugas yang ditunjuk atau staf
pengelola program bersangkutan.
6.
Data
pada formulir SP2TP agar diarsipkan sebagai bukti didalam pertangungjawaban
akhir minimal 2 tahun.
7.
Semua
data diisi berdasarkan kegiatan yang dilakukan oleh puskesmas.
|
Metode
: Ceramah ilustratif, Tanya jawab
Media
: Laptop, LCD, Hand Out.
|
||
|
10
Menit
|
Penutup
a. Latihan
Mahasiswa
Memberikan
pertanyaan pilihan ganda untuk lebih meningkatkan pemahaman dan keaktifan
mahasiswa.
Kesimpulan
Pencatatan adalah proses kegiatan menulis /mencatat
secara tertib untuk penata usaha atau pengelola kegiatan.
Pelaporan
adalah proses kegiatan membuat dan mengirimkan laporan mengenai pengelolaan
kegiatan .
Jenis
formulir standar yang digunakan dalam pencatatan adalah sebagai berikut :
Rekam
kesehatan keluarga (RKK),kartu rawat jalan ,kartu indeks penyakit,kartu
ibu,kartu anak,KMS balita,KMS anak sekolah,KMS ibu hamil,KMS USILA,Register.
Jenis-jenis
formullir pelaporan:
1.
Laporan
Bulanan
·
Data
Kesakitan (LB 1)
·
Data obat-obatan
(LB 2)
·
Data
kegiatan gizi, KIA/KB,imunisasi termasuk pengamatan penyakit menular (LB 3)
2.
Laporan
Sentinel
·
Laporan
bulan sentinel (LB 1S)
Laporan yang memuat data penderita penyakit yang
dapat dicegah dengan imunisasi (PD31), penyakit infeksi saluran pernafasan
akut (ISPA),dan diare menurut umur dan status imunisasi.
Puskesmas yang memuat LB 1S adalah puskesmas yang
ditunjuk yaitu satu puskesmas dari setiap kab/kota dengan periode laporan
bulan serta dilaporkan ke dinas kesehatan kab/kota, Dinas kesehatan provinsi
dan pusat (Ditjen PPM dan PLP).
·
Laporan
bulanan sentinel (LB 2S)
Dalam laporan ini memuat data KIA, gizi, tetanus
neonatorum, dan penyakit akibat kerja. Laporan bulanan sentinel hanya
diperuntukkan bagi puskesmas rawat inap. Laporan ini dilaporkan ke dinas
kesehatan.
3.
Laporan
TahunanLaporan tahunan meliputi
·
Data dasar
puskesmas (LT-1)
·
Data
kepegawaian (LT-2)
·
Data
peralatan (LT-3)
Mekanisme Pencatatan
Pencatatan
dapat dilakukan di dalam dan diluar gedung. Di dalam gedung, loket memegang
peranan penting bagi seorang pasien yang berkunjung pertama kali atau yang
melakukan kunjungan ulang dan dapat Kartu Tanda Pengenal, kemudian pasien
disalurkan pada unit pelayanan yang akan dituju. Apabila diluar gedung pasien
dicatat dalam register dengan pelayanan yang diterima.
Pengelolaan Pelaporan
Sesuai dengan Keputusan Direktur Jendral Pembinaan
Kesehatan masyarakat No.590/BM/DJ/Info/Info/96, pelaporan puskesmas menggunakan
tahun kalender yaitu dari bulan Januari sampai dengan Desember dalam tahun
yang sama. Formulir pelaporan dikembangkan sesuai dengan kebutuhan dan
kemampuan/beban kerja di puskesmas. Laporan dikirimkan dari Puskesmas ke
Dinas Kesehatan kab/kota , Dinas Kesehatan Provinsi serta Pusat (Ditjen BUK)
dalam bentuk rekapitulasi dari laporan SP2TP.
Laporan tersebut meliputi :
1.
Laporan
Triwulan
2.
Laporan
Tahunan
Mekanisme Pelaporan
1. Tingkat Kabupaten/Kota
2.
Tingkat
provinsi
3.
Tingkat
pusat
Cara pengisian
Sistem Pencatatan dan Pelaporan Terpadu Puskesmas (SP2TP), yaitu:
1.
Formulir
SP2TP mengacu pada formulir cetakan 2006 baik bulanan maupun tahunan.
2.
Pada
formulir SP2TP diisi oleh masing-masing penanggung jawab program.
3.
Penanggung
jawab program bertangung jawab penuh terhadap kebenaran data yang ada.
4.
Hasil
akhir pengisian data di ketahui oleh kepala puskesmas.
5.
Didalam
pengentrian ke komputer dapat dilakukan oleh petugas yang ditunjuk atau staf
pengelola program bersangkutan.
6.
Data
pada formulir SP2TP agar diarsipkan sebagai bukti didalam pertangungjawaban
akhir minimal 2 tahun.
7.
Semua
data diisi berdasarkan kegiatan yang dilakukan oleh puskesmas.
b. Evaluasi
Melakukan
latihan pembuatan dan pengisian laporan.
c. Penutup
|
Metode
: Tanya jawab, diskusi
Media
:
Flip
chart, Laptop, LCD.
|
||
|
CATATAN
|
||||

Tidak ada komentar:
Posting Komentar