Rabu, 15 November 2017

Pemeriksaan Kehamilan


Segera ke dokter atau bidan jika terlambat datang bulan. Periksa kehamilan paling sedikit 4 kali selama hamil :
·         1 kali pada usia kandungan sebelum 3 bulan
·         1kali pada usia kandungan 4-6 bulan
·         2 kali pada usia kandungan 7-9 bulan
Pastikan ibu hamil mendapatkan pelayanan pemeriksaan kehamilan yang meliputi :
1.      Pengukuran tinggi badan (cukup satu kali)
Bila tinggi badan < 145cm, maka faktor risiko panggul sempit, kemungkinan sulit melahirkan secara normal.
Penimbangan berat badan setiap kali periksa
Sejak bulan ke-4 pertambahan BB paling sedikit 1 kg / bulan.
2.      Pengukuran tekanan darah (tensi)
Tekanan darah normal 120/80 mmHg. Bila tekanan darah lebih besar atau sama dengan 140/90 mmHg, ada faktor risiko hipertensi (tekanan darah tinggi) dalam kehamilan.
3.      Pengukuran Lingkar Lengan Atas (LILA),
Bila < 23,5 cm menunjukkan ibu hamil menderita Kurang Energi Kronis (Ibu Hamil KEK) dan beresiko melahirkan Bayi Berat Lahir Rendah (BBLR)
4.      Pengukuran tinggi Rahim
Pengukuran tinggi Rahim berguna untuk melihat pertumbuhan janin apakah sesuai dengan usia kehamilan.
5.      Penentuan letak janin (Presentasi Janin) dan penghitungan denyut jantung janin.
Apabila trimester III bagian bawah janin bukan kepala atau kepala belum masuk panggul, kemungkinan ada kelainan letak atau ada masalah lain. Bila denyut jantung kurang dari 120 kali/menit atau lebih dari 160 kali/menit menunjukkan ada tanda GAWAT JANIN, SEGERA DIRUJUK.
6.      Penentuan status imunisasi Tetanus Toksoid (TT)
Oleh petugas selanjutnya bilamana diperlukan mendapatkan suntikan tetanus toksoid sesuai anjuran petugas kesehatan untuk mencegah tetanus pada Ibu dan Bayi.
Table rentang waktu pemberian imunisasi TT dan lama perlindungannya.
Imunisasi TT
Selang Waktu Minimal
Lama Perlindungan
TT 1

Langkah awal pembentukan kekebalan tubuh terhadap penyakit tetanus
TT 2
1 bulan setelah TT 1
3 tahun
TT 3
6 bulan setelah TT 2
5 tahun
TT 4
1 tahun setelah TT 3
10 tahun
TT 5
1   tahun setelah TT 4
>25 tahun

7.      Pemberian tablet tambah darah
Dan ibu hamil sejak awal kehamilan minum 1 tablet tambah darah setiap hari minimal selama 90 hari. Tablet tambah darah diminum pada malam hari untuk mengurangi rasa mual.
8.      Tes laboratorium :
1.      Tes golongan darah, untuk mempersiapkan donor bagi ibu hamil bila diperlukan.
2.      Tes hemoglobin, untuk mengetahui apakah ibu kekurangan darah (Anemia).
3.      Tes pemeriksaan urine (air kencing).
4.      Tes pemeriksaan darah lainnya sesuai indikasi seperti malaria, HIV, dan lain-lain.

9.      Konseling atau penjelasan
Tenaga kesehatan memberi penjelasan mengenai perawatan kehamilan, pencegahan kelainan bawaan, persalinan dan insiasi menyusui dini (IMD), nifas, perawatan bayi baru lahir, ASI Ekslusif pada bayi. Penjelasan ini diberikan secara bertahap pada saat kunjungan ibu hamil.
10.  Tata laksana atau mendapatkan pengobatan,
Jika ibu mempunyai masalah kesehatan pada ibu hamil.

Jumat, 24 Maret 2017

FILOSOFI ASUHAN ANTENATAL




Filosofi adalah nila/keyakinan/kepercayaan yang mendasari seseorang untuk berprilaku sehingga mempengaruhi pola kehidupannya. Pada prinsipnya filosofi asuhan kehamilan merujuk pada filosofi bidan dalam memberikan pelayanan kevbidanan antara lain menyatakan bahwa :

  1. Kehamilan dan persalinan merupakan proses alamiah (normal) dan bukan proses patologi tetapi kondisi normal yang dapat menjadi kondisi patologi/abnormal. Menyadari hal tersebut dalam melakukan suhan tidak perlu melakukan intervensi –intervensi yang tidak perlu kecuali ada indikasi.
  2. Setiap perempuan berkepribadian unik, dimana terdiri atas bio, psiko, dan social yang berbeda hingga dalam memperlakukan pasien satu dengan yang lainnya berbeda dan tidak boleh disamakan.
  3. Mengupayakan kesejahteraan perempuan dan bayi baru lahir. Ini dapat dilakukan dengan berbagai upaya baik promosi kesehatan melalui penyuluhan atau konseling pemenuhan kebutuhan ibu hamuil maupun dengan upaya prefentif misalnya imunisasi TT pada ibu hamil, pemberian tablet penambah darah dan sebagainya. `                                                                                
  4. Perempuan mempunyai hal memilih/memutuskan tentang kesehatan, siapa dan dimana mendapatkan pelayanan kesehatan.
  5. Focus asuhan kebidanan adalah untuk memberikan upaya preventif (peningkatan kesehatan).
  6. Mendukung kemitraan dan menghargai proses fisiologi, intervensi, dan penggunaan teknologi dilakukan hanya dengan indikasi.
  7. Membangun kemitraan dengan profesi lain untuk memberdayakan perempuan.

KONSEP DASAR ASUHAN KEBIDANAN


APA ITU BIDAN? 

Definisi bidan menurut WHO adalah seseorang yang telah diakui secara regular dalam program pendidikan bidan diakui secara yuridis, ditempatkan, dan mendapat kualifikasi, serta terdaftar di sektor dan memperoleh izin melaksanakan praktik kebidanan.
Definisi bidan menurut ICM adalah seorang yang telah menyelesaikan pendidikan bidan yang diakui oleh Negara serta memperoleh kualifgikasi dan di beri izin melaksanakan praktik kebidanan di Negara itu.
Definisi bidan menurut Ikatan Bidan Indonesia (IBI) adalah seorang wanita yang telah mengikuti dan menyelesaikan pendidikan yang telah diakui pemerintah dan lulus ujian sesuai dengan persyaratamn yang berlaku dan diberikan izin secara sah untuk melaksanakan praktik dalam melaksanakan pelayanan kesehatan dan kebidanan di masyarakat, bidan  diberi wewenang oleh pemerintah sesuai dengan wilayah pelayanan yang diberikan. Wewenang tersebut berdasarkan peraturan Menkes RI. Nomor 900/Menkes ISK/VII/2002 tentang registrasi dan Praktik bidan.
Bidan harus mampu memberikan supervisi, asuhan dan nasihat yang dibutuhkan untuk wanita hamil, persalinan dan nifas, memimpin persalinan atas tanggung jawabnya sendiri serta asuhan pada bayi baru lahir dan anak. Asuhan ini termasuk pendidikan preventif, pendeteksian kondisi abnormal pada ibu dan bayi, dan mengupayakan bantuan medis serta melaksanakan gawat darurat pada saat tenaga medic lain tidak hadir. Bidan mempunyai tugas penting dalam konsultasi dan pendidikan kesehatan, tidak hanya untuk wanita tersebut, tetapi untuk keluarga dan komunitasnya, pekerjaan itu termasuk pendidikan antenatal, persiapan menjadi orang tua dan gangguan reproduksi, pelayanan keluarga berencana (kontrasepsi) dan asuhan pada bayi dan anak. Bidan dapat berpraktik di rumah sakit, klinik, unit-unit kesehatan di lingkungan pemukiman dan unit pelayanan lainnya.
Peran dan fungsi bidan pada kehamilan normal

Tugas mandiri
1.       Mengkaji status kesehatan klien yang hamil
2.       Menentukan diagnosis, masalah dan kesehatan ibu hamil.
3.       Menyusun rencana asuhan bersama ibu hamil sesuai dengan prioritas masalah
4.       Melaksanakan asuhan kebidanan sesuai rencana
5.       Mengevaluasi hasil yang telah diberikan
6.       Membuat rencana tindak lanjut asuhan kebidanan
7.       Membuat catatan dan laporan kebidanan yang telah dilaksanakan.
Tugas kolaborasi
1.       Memberikan asuhan kebidanan pada kehamilan dengan risiko tinggi
2.       Memberikan pertolongan pertama pada kegawatan yang memerlukan tindak kolaborasi
3.       Memberikan asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan untuk kehamilan dengan resiko tinggi dan kegawatdaruratan.